Dalam kegiatan penertiban itu, sedikitnya ada enam pedagang yang kedapatan petugas menaruh dagangannya di atas trotoar. Oleh petugas, para pedagang tersebut kemudian diberikan teguran dan himbauan.
Kasatpol PP Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan penertiban pedagang dilaksanakan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi belum lama ini. Kegiatan penertiban pedagang bertujuan guna mendukung kelancaran dan kenyamanan selama berlangsungnya karya. Kami lakukan penertiban mulai hari ini, setelah apel gelar pasukan tadi. Kami tertibkan dari sekarang mumpung belum pedagang yang jualan belum rame, katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/03/331713/Jelang-Ngusaba,Satpol-PP-Tertibkan...html