Ubaidillah, mengatakan partisipasi TV Lokal sangat berperan penting dalam menyiarkan isu-isu kempemiluan menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, warga masyarakat di seluruh daerah mengetahui isu-isu kepemiluan lewat siaran TV lokal. Dengan harapan, proses demokrasi 5 tahunan ini bisa semakin berkualitas, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bebas memilih pemimpin-pemimpinnya dalam Pemilu.
Pihaknya pun mengapresiasi seluruh anggota ATVLI, karena telah ikut membersamai proses demokrasi dan memenuhi hak publik terkait informasi selama ini. Dikatakan, mencermati UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sejatinya semangatnya adalah untuk menghidupkan desentralisasi informasi dibidang penyiaran. Tentunya ATVLI sudah menemukan bahwa, dulu UU Penyiaran diinisiasi dalam konteks bagaimana siaran-siaran lokal menjadi penopang siaran nasional. Dikatakan, saat ini UU Penyiaran ini masih sedang direvisi. Dan diharapkan dengan adanya masukan dari publik dan anggota ATVLI, ATVSI, maupun ATVNI bisa memberikan warna baru dalam UU Penyiaran. Apalagi, saat ini zamannya telah berubah. Sehingga, bisnis lembaga penyiaran harus benar-benar bersama kita topang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/25/357795/Jelang-Pemilu-2024,ATVLI-Diharapkan...html