Jelang Pemilu 2024, Marak Alat Peraga Kampanye (APK), Pemkot Ingin APK Bisa Teratur Sesuai Ketentuan

Wilayah
Sulawesi Tengah
Kategori
Kota Palu
Penulis
satusulteng
Tanggal
2023-05-12
Views
0
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyikapi maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024. Untuk kaitan ini, Pemkot Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol-PP Palu, Nathan Pagasongan dalam keterangan persnya, Kamis 11 Mei 2023 mengatakan penertiban APK maupun reklame yang dianggap melanggar ketentuan akan bersandar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor nomor 4 tahun 2015 tentang ruang terbuka Hijau kawasan perkotaan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Palu nomor 17 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame serta Perda terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan darat.

Saat ini ungkap Nathan pihaknya telah melakukan beberapa langkah penertiban reklame baik itu reklame yang bersifat umum maupun APK peserta Pemilu sekaligus melakukan imbauan kepada pihak-pihak terkait.

Sumber asli: https://www.satusulteng.com/jelang-pemilu-2024-marak-alat-peraga-kampanye-apk-pemkot-ingin-apk-bisa-teratur-sesuai-ketentuan/

Tags: titik apk palu pemasangan reklame