Jelang Tahun 2020, KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Natuna

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-07-01
Views
798
Rangkuman Artikel: Sosialisasi Tahapan Pilkada Natuna 2020 oleh KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2020 pada Senin, 30 Desember 2019, bertempat di Rumah Makan Sisir Basisir, Kecamatan Bunguran Timur.

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah ST, menyampaikan bahwa sosialisasi ini membahas PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 15 Tahun 2019 mengenai tahapan pilkada, dan PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pencalonan.

Pasangan calon bisa mendaftar melalui partai politik atau sebagai calon independen. Calon independen harus mengumpulkan minimal 5.260 KTP dari 8 kecamatan. Adapun syarat pencalonan bagi partai, harus menguasai minimal 20% kursi DPRD atau 25% suara sah hasil pemilu terakhir.

Syarat lain bagi calon mencakup pengunduran diri dari jabatan publik tertentu (DPR, TNI/Polri, dll) dan bersedia cuti di luar tanggungan negara selama kampanye.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan partai politik, ormas, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi berlangsung lancar dan diharapkan mampu menunjang kelancaran Pilkada Natuna 2020.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/natuna/Jelang-Tahun-2020--KPU--Gelar-Sosialisasi-Tahapan-Pemilihan-Pemilu-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Natuna

Tags: bupati partai politik kpu natuna