Ketika dikubur, jenazah Muslim diletakkan di
liang kubur bersamaan dengan papan kayu dengan posisi agak miring.?áPosisi jenazah miring menghadap kiblat dengan tubuh yang ditopang?ápapan kayu atau batu. Melihat tata cara ini, mungkin timbul pertanyaan, apakah artinya
jenazah Muslim
harus dikubur langsung di tanah? Apakah Muslim boleh dikubur dengan peti mati?
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rz6f2e425/jenazah-muslim-dikubur-dengan-peti-mati-bagaimana-hukumnya