Penetapan jadwal penyetaraan status COVID dengan flu biasa itu dilakukan ketika pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan pencabutan langkah-langkah pengendalian pembatasan virus corona yang tersisa lebih dari sepekan hingga Jumat tengah malam, untuk mengantisipasi peningkatan orang yang bepergian ke luar negeri dan kembali selama liburan Golden Week yang dimulai pada Sabtu.
Di bawah aturan pembatasan saat ini, semua orang yang datang ke Jepang harus menunjukkan sertifikasi telah menerima setidaknya tiga dosis vaksinasi COVID-19 atau hasil negatif tes virus corona, yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/27/335881/Jepang-Turunkan-Status-COVID-19-Setara...html