JMSI dan Kejari Inhu Sosialisasi Bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying di SMPN 1 Seberida

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSelasa, 30 Mei 2023 22:31 WIB
Tanggal
2023-05-30
Views
1,364
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di

SMPN 1 Seberida

, Selasa (30/5/2023) pagi. Kegitan tersebut rutin dilaksanakan.

Dalam kegiatan pencegahan

Cyber Crime

dan Cyber Bullying di setiap sekolah, Kejari Inhu juga menggandeng wartawan dari Jaringan Media Siber Indonesia (

JMSI

) Kabupaten Inhu sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Kegiatan penyuluhan hukum JMS di Inhu, dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa-siswi akan bahaya terhadap

Cyber Bullying

dan Cyber Crime, yang semakin meluas khususnya dengan bermedia sosial.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/jmsi/jmsi-dan-kejari-inhu-sosialisasi-bahaya-cyber-crime-dan-cyber-bullying-di-smpn-1-seberida

Tags: hukum siswa siswi cyber inhu