Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kali ini menimpa salah seorang jurnalis media online bernama LM Irfan Mihzan. Korban juga merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Terkait kekerasan tersebut, JMSI Sulawesi Tenggara secara kelembagaan dengan tegas menyatakan mengutuk keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Secara kelembagaan, JMSI Sulawesi Tenggara mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Baubau," tegas Ketua JMSI Sulawesi Tenggara, M. Nasir Idris, Sabtu (22/7/2023).
Sumber asli:
https://telisik.id/news/jmsi-sulawesi-tenggara-dan-aji-kendari-desak-polisi-tangkap-pelaku-penikaman-jurnalis-di-baubau