Johnny G Plate Disebut Rugikan Negara Sebesar Rp 8 Triliun

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-27
Views
0
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51 dalam?ádugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022. Hal ini disampaikan?áJaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (27/6).

Dalam dakwaan, dugaan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang. ?Ç£Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerad Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51,?Ç¥ kata JPU.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/27/347096/Johnny-G-Plate-Disebut-Rugikan...html

Tags: undang korupsi menerima plate johnny