Dalam dakwaan, dugaan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang. ?Ç£Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerad Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51,?Ç¥ kata JPU.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/27/347096/Johnny-G-Plate-Disebut-Rugikan...html