Joko Pratama Datangi Polda Sumut , Minta Gelar Perkara Khusus atas di tetapkannya Edianto Simatupang Menjadi Tersangka Dalam UU ITE

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-04-14
Views
250
Pengacara Joko Pranata Situmeang,SH.,MH mendatangi Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Utara meminta gelar perkara khusus terhadap kasus Edianto Simatupang yang di tetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tapanuli Tengah (Tapteng),Kamis (13/04/2023) siang.
Saya menilai penetapan terhadap aktivis kemanusiaan Edianto Simatupang oleh Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) itu prematur. Sehingga,hari ini datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara meminta gelar perkara khusus, katanya.
Joko Pranata Situmeang,SH.,MH mengungkapkan,Edianto Simatupang di tetapkan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (UU ITE) karena menulis di akun media sosial Facebook Kepala Desa Iblis.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/joko-pratama-datangi-polda-sumut-minta-gelar-perkara-khusus-atas-di-tetapkannya-edianto-simatupang-menjadi-tersangka-dalam-uu-ite/

Tags: tersangka tetapkan tapanuli simatupang edianto