Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komisioner Komnas Perempuan dan menyatakan dukungan penuh untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Jokowi juga berkomitmen memperkuat payung hukum untuk melindungi perempuan pekerja, terutama pekerja rumah tangga. Komnas Perempuan melaporkan peningkatan kasus kekerasan seksual dan membahas perlindungan bagi perempuan di situasi konflik, bencana, dan tahanan. Mereka juga menyoroti perlunya tindak lanjut kementerian terkait mekanisme non-yudisial untuk pelanggaran HAM masa lalu dan percepatan penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk perubahan Perpres dan peningkatan kesejahteraan staf.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/jokowi-dorong-implementasi-uu-tpks-untuk-menghapus-segala-bentuk-kekerasan-seksual/