?Ç£Kami memohon kepada majelis hakim yang memutus dan memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Johnny G. Plate untuk menjatuhkan putusan sela sebagai berikut: menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Johnny Plate,?Ç¥ kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (11/7).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/11/349867/JPU-Minta-Hakim-Tolak-Eksepsi...html