JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G. Plate

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-11
Views
0
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat diminta oleh Jaksa penuntut umum (JPU) untuk menolak seluruh Nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate.

?Ç£Kami memohon kepada majelis hakim yang memutus dan memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Johnny G. Plate untuk menjatuhkan putusan sela sebagai berikut: menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Johnny Plate,?Ç¥ kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (11/7).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/11/349867/JPU-Minta-Hakim-Tolak-Eksepsi...html

Tags: tindak pidana jaksa plate johnny