JPU Nyatakan Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy Lengkap

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Dhafintya Noorca
Tanggal
2023-03-21
Views
0
Syarief Sulaeman Ahdi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan mengungkapkan AG (15), pacar Mario Dandy, selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.

?Ç£Yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari per hari ini,?Ç¥ kata Syarief saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023), mengutip

Antara.

Syarief menambahkan, berkas beserta barang bukti anak berkonflik dengan hukum tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan demikian, JPU dinyatakan hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari sehingga masa penahanan terbilang singkat.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/jpu-nyatakan-berkas-perkara-ag-pacar-mario-dandy-lengkap/

Tags: anak perkara berkas mario dandy