Pada kesempatan itu, Menteri Budi Arie Setiadi yang belum lama menjabat sebagai Menteri Kominfo menyampaikan kerja keras kementerian yang dipimpinnya terkait dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Dijelaskannya, Sejak 2018 hingga 17 September 2023, ada 3.761.730 Konten Online Negatif di situs dan Media Sosial yang sudah ditangani.
969.308 konten judi online.
1.211.571 konten pornografi.
Muhammad Nuh, anggota Komite I DPD RI dapil Sumatera Utara mengapresiasi kerja keras Kemenkominfo dalam melindungi masyarakat Indonesia dari Pinjol (pinjaman online), judi online dan pornografi.
Lanjut M. Nuh dalam Rapat Kerja ada beberapa butir kesepakatan yang ditandatangani bersama antara DPD RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
1. Komite I DPD-RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector dalam memberantas dan menutup situs judi online, pinjol ilegal, dan situs a susila.
2. Mendukung dalam mengawal penyelesaian BTS sebagai bentuk percepatan dan pemerataan digitalisasi di daerah.
3. Memperkuat kerjasama dengan lembaga atau institusi yang ada di daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan konten negatif serta literasi digital khususnya bagi peserta didik di daerah.
4. Melakukan kerjasama dengan DPD-RI dalam program nasional 1000 startup digital untuk pemberdayaan generasi muda berbasis daerah.
5. Mempercepat penurunan angka buta talenta IT khususnya bagi generasi milenial dan daerah terpencil dan terluar.