Pria berinisial HE (54) diringkus di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (2/3/2023).
Diketahui HE sehari-hari merupakan tukang Ojek. Ia terjaring dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tenggara.
Sumber asli: https://telisik.id/news/judi-togel-diringkus-resmob-polda-sulawesi-tenggara