(RP) alias Pandek penduduk Jalan Studio, Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang itu, ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis NMax BK 5425 AHE milik Chrissandy Elyas Caesar Siahaan dan istrinya Rita penduduk Jalan Studio VIII Gang Lose Desa Sei Semayang membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Sunggal pada 16 Mei 2023 sesuai STTLP Nomor: 965/ B/ V/ 2023/ SPKT/ Polsek Sunggal.
Aksi pencurian itu, terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 kemarin. Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir tepat di depan rumahnya.
Informasi diperoleh Redaksi, karena lambanya penanganan pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut, akhirnya Deninteldam I/BB membentuk Tim Khusus (Timsus).
Sumber asli: https://suaramedannews.com/kabur-ke-aceh-timsus-deninteldam-i-bb-tangkqp-pelaku-curanmor-dengan-cepat/