Dalam aksinya, massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkait pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 Triliun yang dinilai gagal, alasannya, karena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/kader-partai-demokrat-arif-tampubolon-proyek-27-t-kpk-harus-periksa-17-nama-yang-terlibat/