Kades Weru Dilaporkan ke Kejari Lamongan, Dugaan Kasus Penjualan Tanah Bibir Pantai

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-09-23
Views
0
Polemik di Desa Waru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan berbuntut panjang, dugaan penjualan tanah bibir pantai yang berstatus tanah negara yang diperjualbelikan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan, Jumat (22/9/2023).

Pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan perbuatan melawan hukum, yang di lakukan oleh Kades Weru, bukti laporan Nomer surat: 11.09.2023 perihal

Sementara koordinator perwakilan Rukun Nelayan Sofwan mengatakan, kami meneruskan permasalahan kasus tanah desa Weri ke pihak berwajib yakni Kejaksaan Negeri Lamongan, biar permasalahan cepat selesai tidak berlarut-larut dan tidak ada kegelisahan warga yang di rugikan atas jual beli berkedok sumbangan ini bisa terselesaikan.

?Ç£Tujuan kami yaitu menjerat pihak pihak terkait yang bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut yakni Kades Weru karena yang pertama punya inisiatif untuk memperjual belikan dalam hal tanah negara?ÇÖ berkedok sumbangan. Selama ini belum ada titik temu, kita menjaga antara penjual dan pembeli tidak yang di rugikan baik moril dan materil. dengan ini kita tempuh ke jalur hukum,?Ç¥ ujar Sofwan.

Di bulan lalu, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, juga menggeruduk balai desa setempat, Senin (31/07) malam, dengan membawa sejumlah spanduk dan menuntut agar penjualan aset tanah kas Desa Weru yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat dihentikan. ?Ç£Pasalnya, warga menganggap jika tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dirawat dengan baik,?Ç¥ tambahnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kades-weru-dilaporkan-ke-kejari-lamongan-dugaan-kasus-penjualan-tanah-bibir-pantai/

Tags: desa tanah kejaksaan lamongan weru