Pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan perbuatan melawan hukum, yang di lakukan oleh Kades Weru, bukti laporan Nomer surat: 11.09.2023 perihal
Sementara koordinator perwakilan Rukun Nelayan Sofwan mengatakan, kami meneruskan permasalahan kasus tanah desa Weri ke pihak berwajib yakni Kejaksaan Negeri Lamongan, biar permasalahan cepat selesai tidak berlarut-larut dan tidak ada kegelisahan warga yang di rugikan atas jual beli berkedok sumbangan ini bisa terselesaikan.
?Ç£Tujuan kami yaitu menjerat pihak pihak terkait yang bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut yakni Kades Weru karena yang pertama punya inisiatif untuk memperjual belikan dalam hal tanah negara?ÇÖ berkedok sumbangan. Selama ini belum ada titik temu, kita menjaga antara penjual dan pembeli tidak yang di rugikan baik moril dan materil. dengan ini kita tempuh ke jalur hukum,?Ç¥ ujar Sofwan.
Di bulan lalu, ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, juga menggeruduk balai desa setempat, Senin (31/07) malam, dengan membawa sejumlah spanduk dan menuntut agar penjualan aset tanah kas Desa Weru yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat dihentikan. ?Ç£Pasalnya, warga menganggap jika tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang yang harus dijaga dan dirawat dengan baik,?Ç¥ tambahnya.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kades-weru-dilaporkan-ke-kejari-lamongan-dugaan-kasus-penjualan-tanah-bibir-pantai/