Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kado-manis-akhir-masa-jabatan-salwa-arifin-bondowoso-raih-wtp-9-kali-berturut-turut/