Kajati Sulawesi Tenggara Diduga Perintahkan JPU Temui Amel, Minta Tak Sebut 3 Nama Ini dalam Sidang

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Kardin
Tanggal
2023-11-14
Views
0
KENDARI, TELISIK.ID - Sidang kasus Obstruction of Justice yang melibatkan Direktur PT KKP, Andi Adriansyah, dalam pusaran korupsi di WIUP PT Antam Konawe Utara di Pengadilan Negeri (PN) Kendari semakin memanas.

Terbaru, Amelia Sabara atau Amel, selaku terdakwa, mengungkapkan bahwa pihak jaksa penuntut umum (JPU), M Yusran, mendatanginya atas arahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Patris, untuk tidak menyebut tiga nama dalam persidangan.

"Sebelum tuntutan, JPU datang menemui saya di Lapas dan meminta agar nama Celine Evangelista, Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha, dan Mugin tidak disebut-sebut," jelas Amel saat ditemui di RSUD Kota Kendari, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Video: Kajati Sulawesi Tenggara Minta Penegakkan Hukum dan Penyelesaian Perkara Secara Prosedural dan Tuntas.

Sumber asli: https://telisik.id/news/kajati-sulawesi-tenggara-diduga-perintahkan-jpu-temui-amel-minta-tak-sebut-3-nama-ini-dalam-sidang

Tags: kendari menyebut nama jpu amel