Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, menjelaskan bahwa La Ode Alimin menganiaya adiknya setelah terlibat perkelahian saat kios miliknya akan dibongkar oleh La Ode Marulu. Dalam perkelahian tersebut, La Ode Alimin menggunakan senjata tajam untuk menusuk dan membacok La Ode Marulu berulang kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Puskesmas Wasolangka dengan banyak luka sayatan.
Pihak kepolisian telah mengamankan La Ode Alimin dan sedang melakukan interogasi lebih lanjut. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan telah disita. Penyidik Satreskrim Polres Muna saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai motif dan detail kejadian.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/kakak-yang-bunuh-adik-di-muna-pernah-fight-pilkades-2022-pelaku-ternyata-mantan-kades/