Kakek di Buteng Diringkus Polisi Usai Terciduk Cabuli Bocah 4 Tahun

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-26
Views
891
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Buton Tengah(Buteng) meringkus kakek berinisial LA (65) karena terciduk mencabuli bocah yang masih berumur 4 tahun 8 bulan bernama Bulan (samaran).Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Mawasangka, Buteng pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 08.00 Wita.Awalnya, pelaku sedang duduk di samping tempat tidur rumah kerabat korban. Kemudian datang korban yang hendak masuk ke dalam rumah, di mana saat itu keadaan rumah sedang tidak ada orang.Tiba-tiba, pelaku memanggil korban. Mendengar panggilan tersebut, Bulan langsung menghampiri si kakek dan pelaku langsung memangku korban.?Ç£Saat itu juga pelaku menurunkan celana korban sampai lutut korban. Kemudian pelaku juga menurunkan celana. Selanjutnya tangan pelaku meraba alat vital korban dan melakukan aksi tak senonoh lainnya,?Ç¥ ujarnya, Selasa (26/9).Saat sedang menjalankan aksinya, bibi Bulan tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan melihat aksi bejat si kakek. Sontak, pelaku pun langsung menghentikan perbuatannya. Namun, keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan pelaku ke Polres Buteng.Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus dan diinterogasi polisi. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah pernah dilakukan sebelumnya terhadap anak yang lain.Baca Juga:Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Ferry Wamengkoli Buteng?Ç£Namun saat itu orang tua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,?Ç¥ pungkasnya.Saat ini, kakek tersebut sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Buteng bersama personel Polsek Mawasangka. Pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan di unit PPA Polres Buteng

Sumber asli: https://kendariinfo.com/kakek-di-buteng-diringkus-polisi-usai-terciduk-cabuli-bocah-4-tahun/

Tags: korban pelaku polres langsung buteng