Kantor Puncak Group ?ÇÿDilabrak?ÇÖ Konsumen Tuntut Pengembalian Uang

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-07-18
Views
0
Sejumlah konsumen apartemen Puncak CBD Wiyung didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor PT. Surya Bumimegah Sejahtera (Puncak Group) selaku pengembang di Jalan Mayjen Sungkono pada Senin, 17 Juli 2023 sejak pukul 09.00 WIB.

?Ç£Kedatangan kami untuk memperjuangkan supaya uang konsumen bisa kembali karena sampai sekarang belum terima serah terima unit,?Ç¥ ungkap Agung Pamardi, kuasa hukumnya 34 konsumen apartemen Puncak CBD Wiyung seusai pertemuan dengan pihak Puncak Group.

Ia memaparkan hasil pertemuan yakni pihak Puncak menyarankan konsumen untuk ganti unit dari 3 kamar menjadi 2 kamar tetapi tambah uang Rp 100 juta. Atau lanjut Agung, uang konsumen dikembalikan 20%

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kantor-puncak-group-dilabrak-konsumen-tuntut-pengembalian-uang/

Tags: unit konsumen puncak apartemen cbd