?Ç£Kedatangan kami untuk memperjuangkan supaya uang konsumen bisa kembali karena sampai sekarang belum terima serah terima unit,?Ç¥ ungkap Agung Pamardi, kuasa hukumnya 34 konsumen apartemen Puncak CBD Wiyung seusai pertemuan dengan pihak Puncak Group.
Ia memaparkan hasil pertemuan yakni pihak Puncak menyarankan konsumen untuk ganti unit dari 3 kamar menjadi 2 kamar tetapi tambah uang Rp 100 juta. Atau lanjut Agung, uang konsumen dikembalikan 20%
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kantor-puncak-group-dilabrak-konsumen-tuntut-pengembalian-uang/