Penggerebekan ini juga melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dan Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo. Anggota DPRD Sumut, H Zainuddin Purba, turut hadir untuk menyaksikan langsung situasi di lokasi.
Hasil dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan 21 unit mesin jackpot, 3 kg ganja kering siap edar, serta puluhan bong atau alat hisap sabu-sabu. Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menegaskan bahwa lokasi tersebut akan dinyatakan status quo, artinya tidak boleh ada aktivitas, dan akan menunggu hasil dari Tim Labfor Polda Sumut.
Tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke Barak Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah, di mana mereka menemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks, dot, mancis, serta sebuah senjata tajam jenis samurai dan tiga buku catatan penjualan narkoba.
Irjen Pol Agung menambahkan bahwa razia ini dilakukan secara mendadak, mengingat lokasi tersebut berada di perbatasan dengan Kota Binjai. Sejak awal tahun, pihak kepolisian telah menangkap 1.774 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan mereka berkomitmen untuk terus melakukan penindakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian, TNI, dan BNN.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/kapolda-sumut-dan-pangdam-i-bb-gerebek-lokasi-judi-dan-narkoba-di-kutalimbaru/