Kapolres Konut Resmi Kukuhkan 52 Polisi RW, Ini Fungsinya

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-05-22
Views
852
Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo resmi mengukuhkan 52 orang Polisi Rukun Warga (RW), Senin (22/5/2023). Polisi RW ini diambil dari seluruh kecamatan di Konut.Kapolres Konutmengatakan bahwa Polisi RW ini ditugaskan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat dan membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat guna mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah dikukuhkan mereka akan langsung ditugaskan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, kata Priyo.Lanjutnya, salah satu tugas penting Polisi RW yaitu bermitra dengan warga dalam mendeteksi dan identifikasi permasalahan serta mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif. Serta mendukung fungsi kepolisian lain untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah,

Sumber asli: https://kendariinfo.com/kapolres-konut-resmi-kukuhkan-52-polisi-rw-ini-fungsinya/

Tags: polisi masyarakat tugas polri permasalahan