Dari keenam kasus tersebut, polisi telah menahan empat tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 15,33 gram dan 26.975 butir pil Dobel L (obat-obatan berbahaya).
AKBP Muhammad menjelaskan bahwa dua dari enam pelaku yang tertangkap merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya, menunjukkan keberhasilan strategi operasi. Ia juga menegaskan bahwa operasi ini masih akan berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan data terkait penyalahgunaan narkoba di Nganjuk.
Kapolres mengapresiasi kerja keras dan sinergi antara satuan intelijen, satuan reserse narkoba, dan seluruh anggota kepolisian yang terlibat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba, serta berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi lingkungan yang bebas narkoba di Nganjuk.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kapolres-nganjuk-sukses-ungkap-6-kasus-narkoba-dalam-operasi-pekat-semeru-2024/