Pengungkapan pertama pengungkapan kasus narkoba dari 15 laporan polisi terdiri dari 9 kasus pengedar, 6 kasus pengguna dengan tersangka 17 tersangka masing- masing 16 laki- laki dan 1 perempuan.
Adapun tersangka pengedar sabu sebanyak 11 orang (10 laki dan 1 perempuan.
Dua pengguna sabu merupakan residivis atasnama Wagirin alias Girin Bandung dan Novran Dolly koto alias Dolly.
Acara press rilis dimulai dengan pembacaan doa dibawakan oleh ustad Mujianto yang juga selaku pengurus MUI dan ketua NU kecamatan Medan Belawan.
Kemudian tersangka pengguna sabu Tat hukum 4 orang dilakukan assement (rehab ke BNNP Sumut).
Barang bukti sabu sebanyak 18,81 gram dengan total uang senilai Rp7.451.000
Pemaparan turut dihadiri Kasad Narkoba, Kapolsek Belawan, Kanit PPA, tokoh ulama ustad Mujianto.
Pengungkapan kasus ini sejak mulai periode 12 September hingga 17 September 2023 dan pemeriksaan masih tetap berjalan dan di tes urine.
Pengungkapan ini sesuai instruksi prioritas dari Kapolda bahwa narkoba musuh bersama makanya meski hari Minggu diungkap pelaku narkoba sebagai hari ini ada 17 pelaku dan akan dikembangkan.