Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH,SIK,MH bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama, Perwira, dan Bintara Polres Samosir.
Sebelum memulai pemaparannya, Kapolres memberikan arahan tentang pentingnya Peningkatan Pengetahuan Digital Ekonomi untuk menciptakan penghasilan tambahan melalui investasi yang sehat. Ia menekankan bahwa investasi harus dilakukan secara bijak, mengingat adanya ancaman investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan kita.
Dalam paparannya, Kapolres Samosir membahas sejumlah kasus investasi bodong yang telah merugikan masyarakat dengan potensi kerugian mencapai angka triliun. Perusahaan-perusahaan ilegal ini sering memanfaatkan teknologi dan fitur terkenal untuk menarik nasabah dengan janji perolehan hasil investasi yang tidak realistis.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa pelaku usaha yang mengajak masyarakat berinvestasi harus memiliki izin dari otoritas atau instansi yang berwenang. Banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi, sehingga investasi tersebut menjadi ilegal dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan perekonomian negara. Seperti yang sudah pernah kami tindak (saat kapolres samosir menjadi anggota Bareskrim Polri) yakni kasus Indra Kenz, Salmanan dan masih banyak lagi contoh lainnya yang sedang mengemuka
Kapolres juga memberikan informasi mengenai jenis-jenis instrumen investasi yang sehat, yang dapat diikuti oleh personil Polres Samosir, seperti deposito, obligasi, valuta asing, saham bank indonesia, dan reksadana, termasuk juga dalam bentuk cryptocurencyes.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif antara narasumber dan peserta, di mana mereka bertanya terkait pelaksanaan investasi, cara menjadi anggota, sistem perubahan saham, dan kurva perubahan setiap obligasi.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/kapolres-samosir-tingkatkan-pengetahuan-personil-terkait-digital-ekonomi/