Dari 50 personil yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat semula yaitu AIPDA menjadi AIPTU 15 (lima belas) personel, BRIPKA menjadi AIPDA 4 (empat) Personil, BRIGPOL ke BRIPKA,
2 (dua) personel BRIPTU menjadi BRIGPOL,
14 (empat belas) Personil, BRIPDA menjadi BRIPTU 5 (lima) personil, dari PENGATUR TK I menjadi PENDA 1 (satu) personil, dari PENGATUR menjadi PENGATUR TK I 2 (dua) personil dan dari PENGDA TK I menjadi PENGATUR 7 (tujuh) personil.
Kapolresta Deli Serdang dalam Amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.