Informasi palsu ini beredar melalui akun Facebook yang mengatasnamakan Ida Dayak, menawarkan pendaftaran pasien dengan target 500 orang. Namun, warga yang datang ke lokasi justru tidak menemukan adanya aktivitas pengobatan seperti yang dijanjikan.
Pemilik gedung telah memasang baliho imbauan yang menyatakan bahwa tidak ada izin resmi untuk kegiatan tersebut di gedung tersebut. Kapolresta meminta masyarakat untuk melapor jika ada yang merasa tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ida Dayak sendiri dikenal sebagai penyembuh yang sering tampil di media sosial dengan berbagai aksi pengobatan pasien tuli, bisu, dan tangan bengkok.