Kapolrestabes Surabaya Gercep Respon Pengaduan Nenek Korban Dugaan Tipu Gelap

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-21
Views
0
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce merespon pengaduan Mety Oesman, pelapor di Polsek Mulyorejo tentang dugaan tindak pidana tipu gelap sebesar Rp 487 juta dengan terlapor bekas menantunya, Hendra Anggono karena lebih 15 bulan belum ada kepastian hukum.

Nenek 4 cucu yang tinggal di Manyar Tirtomoyo Surabaya ini menjelaskan dirinya mengadu ke Kapolrestabes Surabaya melalui pesan WhatsApp, Sabtu 20 Mei 2023, untuk meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum terkait laporannya di Polsek Mulyorejo tersebut.

Tidak hanya itu, dia juga memohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar Penyidik Polsek Mulyorejo segera mengambil keterangan dari saksi ahli hukum pidana, karena pihak Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair sudah menerbitkan surat tugas kepada salah seorang Dosennya sejak tanggal 11 April 2023.

Puji Tuhan Pak Kapolrestabes langsung menjawab. Beliau mengucapkan terima kasih atas informasinya dan berjanji hari Senin akan cek kasusnya, tutur Mety sumringah, Minggu (21/5/2023).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kapolrestabes-surabaya-gercep-respon-pengaduan-nenek-korban-dugaan-tipu-gelap/

Tags: hukum polsek surabaya kapolrestabes mulyorejo