suarasurabaya.net
Kapolrestabes Surabaya berjanji akan bertanggungjawab atas pelaporan yang diajukan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat (ormas) atas aksi puluhan Sat Brimob yang membuat gaduh di sidang Tragedi Kanjuruhan.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya meminta maaf ulah puluhan personel Brimob Polda Jatim saat diperbantukan tugas mengamankan sidang Tragedi Kanjuruhan 14 Februari 2023 lalu.
Yusep menyebut, tidak ada perintah khusus agar puluhan Brimob berteriak di sidang Kanjuruhan. Teriakan-teriakan itu murni sifat
esprit de corps
atau jiwa korsa sesama anggota Brimob.
?Ç£Baik, terkait adanya aksi spontanitas anggota Brimob di kantor Pengadilan Negeri Surabaya, saya pribadi sebagai Kapolrestabes Surabaya minta maaf dan bertanggungjawab apabila itu jadi permasalahan, karena itu sifatnya bukan organisasi tapi esprit de corps. Mungkin karena tingginya rasa esprit de corps seorang anggota Brimob, melihat rekannya yang sedang dalam proses pemeriksaan (sebagai terdakwa di ruang sidang),?Ç¥ beber Yusep, Senin (6/3/2023) malam.
Meski Yusep menegaskan tidak ada perintah untuk para anggota Brimob yang sedang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke Polrestabes Surabaya, sebagai pimpinan, ia akan tetap bertanggungjawab.
Tapi, apabila itu jadi permasalahan, saya sebagai Kapolrestabes bertanggungjawab terhadap peristiwa itu. Tidak akan menghindar terhadap tuntutan-tuntutan dari pihak-pihak yang anggap itu sebagai suatu kesalahan,tuturnya.
Usai kejadian itu, lanjutnya, Polrestabes Surabaya sudah meminta maaf ke semua pihak terkait. Ia juga melakukan evaluasi jumlah personel yang semula diatas seribu, menjadi 160.