Deklarasi ini ditandatangani di hadapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Rakornas Sentra Gakkumdu yang digelar oleh Bawaslu.
Kapolri menegaskan deklarasi ini adalah bukti komitmen TNI dan Polri menjaga netralitas pemilu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau ajakan yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
> “Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda pilihan. Karena kita negara besar, kita harus jaga ini sebagai modal menuju negara maju,” kata Sigit.
Panglima TNI Agus Subiyanto menambahkan bahwa prajurit TNI aktif dilarang berpolitik praktis sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
> “Apabila ada prajurit yang berpolitik praktis, akan ada hukuman pidana atau teguran dari pimpinannya,” tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di seluruh wilayah Indonesia bersama masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman.
### Isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Bersinergi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu.
Dengan deklarasi ini, TNI dan Polri berjanji mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan demokratis, aman, dan damai.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/kapolri-dan-panglima-tni-teken-deklarasi-komitmen-netralitas-pemilu-2024/