Kapolsek Pangkalan Kuras Riau Bungkam Saat Ditanya Terkait Kasus Pendeta Iwan Sarjono Siahaan

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-05-07
Views
211
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH bungkam ketika dikonfirmasi terkait kasus yang menjerat Pdt Iwan Sarjono Siahaan,sosok pendeta yang tidak pernah terlepas dari jeratan hukum.Jumat (5/5/2022).
Mirisnya lagi ,Kapolsek dan Kanit Reskrimnya diduga kompak dan seirama untuk tidak menjawab konfirmasi wartawan yang di tujukan kepada mereka berulang ulang kali.
Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau telah menetapkan Pendeta Iwan Sarjono Siahaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan Pasal 368 yakni perampasan atas sebuah motor milik pamannya yakni Pendeta Parningotan Siregar.
Pelapor bernama Alex Situmorang sedang mengendarai sepeda motor milik Pendeta Parningotan Siregar dan secara tiba ?Çô tiba dirampas oleh tersangka saat dirinya berada di Jalan Bukit Horas RT 003/RW 008 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
?Ç£Saya juga heran,ada apa dengan Polsek Pangkalan Kuras,tidak mengayomi masyarakat.Saya berharap dalam waktu dekat saya dapat berita baik,jika tidak saya akan melaporkan hal ini ke Bidang Propam Polda Riau,?Ç¥ujar Alex kesal.Jumat(5/5/2023)

Sumber asli: https://suaramedannews.com/kapolsek-pangkalan-kuras-riau-bungkam-saat-ditanya-terkait-kasus-pendeta-iwan-sarjono-siahaan/

Tags: pendeta iwan sarjono siahaan manaek