Sejumlah karangan bunga terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, memenuhi area parkir belakang Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan kepada korban D (17) yang masih dirawat intensif. Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan viral di media sosial. Polisi menetapkan MDS dan temannya S sebagai tersangka, keduanya negatif narkoba, dan terus memeriksa saksi termasuk mantan dan kekasih korban. Pelaku S dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kasus ini mendapat perhatian luas termasuk permintaan agar diproses hukum secara tegas.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/karangan-bunga-kasus-penganiayaan-anak-pejabat-ditjen-pajak-penuhi-polres-jaksel/