Karangan bunga tersebut sebagian dimasukkan ke dalam Kantor Kajati, sebagian lagi dipampang di pagar Kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Karangan bunga tersebut berasal dari tokoh politik, tokoh LSM, Dosen UHO, aktivis perempuan dan aktivis LSM, maupun dari organisasi lainnya.
Terlihat dari nama-nama pengirim yang terpampang di depan kantor Kejati, karangan bunga tersebut dari organisasi MD KAHMI Buton Utara, dari Mansyur Pawatq pendiri LSM Sintesa, Rahmawati Azi, dosen FIB UHO Kendari, Elly Anggraeni, aktivis perempuan dan Muh Endang SA salah satu tokoh politik Sulawesi Tenggara.
Sumber asli: https://telisik.id/news/karangan-bunga-untuk-kajati-sulawesi-tenggara-soal-berantas-korupsi-tambang