Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutapa, Minggu (16/7), mengungkapkan, anggaran Pilkada Karangasem 40 persen diambil dari Perkada karena APBD 2023 yang sudah ketok palu tidak memuat anggaran Pilkada. Sedangkan sisanya yang 60 persen bersumber dari APBD 2024.
Baca juga:
Kemenangan Prabowo-Gibran di Bali Diharapkan Berlanjut di Pilkada 2024
?Ç£Merujuk SE Mendagri, anggaran Pilkada 2024 sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten. Kalau anggaran belum masuk APBD, Bupati diwajibkan untuk membuat Perkada. Total anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 61 miliar,?Ç¥ ujar Sutapa.
Sutapa, mengatakan, dana tersebut selain di hibahkan ke KPU dan Bawaslu Karangasem, anggaran Pilkada sebesar itu juga dihibahkan ke TNI/Polri. Sebagai penyelenggara KPU Karangasem memperoleh dana hibah sebesar Rp 35 miliar dari Rp 38 miliar yang diusulkan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/16/350789/Karangasem-Siapkan-Anggaran-Pilkada-2024...html