Kartu KIS di Lamongan Banyak yang Terblokir, Warga Banyak yang Mengeluh

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-06
Views
0
Masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Lamongan mengeluhkan kartu mereka yang nonaktif atau terblokir. Salah satu warga, Diah, mengunjungi mall pelayanan publik (MPP) Lamongan untuk mengurus reaktivasi kartu KIS milik adiknya yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan kuliah. Ia mengungkapkan bahwa petugas menyarankan untuk menunggu sekitar enam bulan untuk reaktivasi.

Diah juga telah mengunjungi kantor dinas sosial untuk mendaftarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan merasa kecewa dengan lamanya proses reaktivasi. Staf MPP menyatakan bahwa reaktivasi kartu KIS biasanya memakan waktu sekitar tiga bulan, dan peserta yang terblokir bisa beralih ke BPJS mandiri sementara waktu.

Kasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Siti Mutmainah, menjelaskan bahwa penonaktifan KIS disebabkan oleh pembaruan data bulanan di Dukcapil. Jika data tidak sesuai, maka peserta tidak terdaftar. Ia juga menyebutkan bahwa ada kendala seperti keluarga PNS atau BUMN yang dianggap mampu dan dikeluarkan dari daftar. Untuk pengajuan KIS baru, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan sesuai aturan yang ada.

Per 1 Agustus 2023, jumlah peserta JKN di Kabupaten Lamongan mencapai 1.124.873 jiwa, dengan berbagai segmen penerima.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kartu-kis-di-lamongan-banyak-yang-terblokir-warga-banyak-yang-mengeluh/

Tags: peserta data kartu kis lamongan