Jahari Sitepu menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam bentuk pungli atau gratifikasi apapun, meskipun laporan terkait hal tersebut nihil pada tahun 2023. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus ditingkatkan karena penerimaannya dapat membuka peluang korupsi. Untuk itu, Kemenkumham telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Jahari mengajak seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara untuk menolak gratifikasi, melaporkan penerimaannya kepada UPG, dan menjadi teladan dalam perilaku anti-korupsi. Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari UPG Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ridha Faridha Djoyo dan Puji Hayati.