Karutan Kelas I Medan bersama Pejabat Struktural dan Staf Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2024-03-25
Views
156
MEDAN – Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Tahun 2024 pada Senin (25/3/2024). Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu, menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungli dan gratifikasi di seluruh jajaran.

Jahari Sitepu menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam bentuk pungli atau gratifikasi apapun, meskipun laporan terkait hal tersebut nihil pada tahun 2023. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus ditingkatkan karena penerimaannya dapat membuka peluang korupsi. Untuk itu, Kemenkumham telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Jahari mengajak seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara untuk menolak gratifikasi, melaporkan penerimaannya kepada UPG, dan menjadi teladan dalam perilaku anti-korupsi. Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari UPG Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ridha Faridha Djoyo dan Puji Hayati.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/karutan-kelas-i-medan-bersama-pejabat-struktural-dan-staf-ikuti-sosialisasi-pemberantasan-pungutan-liar-dan-pengendalian-gratifikasi/

Tags: wilayah kantor hukum gratifikasi ham