Yusniawati harus menelan pil pahit. Betapa tidak, dirinya yang sudah empat bulan bekerja di PT. Hadji Kalla Cabang Baruga, dipecat secara sepihak oleh pimpinan perusahaan itu.
Yusniwati mengaku, sebelumnya ia datang bermohon di PT. Hadji Kalla Toyota Cabang Baruga Kota Kendari dan diterima oleh Andi Aswar selaku Kepala Cabang Toyota Hadji Kalla di wilayah Baruga.
"Saya disuruh magang selama tiga bulan dan ada target setiap bulan, dan Alhamdulillah saya bisa mencapai target pada bulan Oktober dan mendapatkan gaji bulanan Rp 1 juta," ujar Yusni.
Sumber asli: https://telisik.id/news/karyawan-magang-dipecat-setelah-dapatkan-proyek-pengadaan-mobil