Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng), Iptu Astaman Rifaldy Saputra membantah dengan tegas terkait adanya perusakanhandphone(HP) yang ia lakukan terhadap warga inisial S (45). Ia juga menyebut, ada upaya rekayasa kerugian yang dilaporkan oleh pelapor di Polda Sultra pada Senin (20/3/2023).Kasat Reskrim Polres Buteng ini menjelaskan, ia dilaporkan oleh pamannya inisial S atas dugaan perusakan HP. Dalam laporan tersebut, S mengaku HP-nya dirusak dan mengalami kerugian sebesar Rp4.200.000. Tuduhan yang dilayangkan itu tidak benar,
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kasat-reskrim-buteng-bantah-lakukan-perusakan-hingga-sebut-ada-upaya-rekayasa-total-kerugian/