Rapat dihadiri oleh Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dari berbagai tingkatan, dan membentuk Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Di Kendari, Fitrayadi menyebut bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan pelanggaran tindak pidana pemilu yang ditangani sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk memastikan kepastian hukum atas setiap aduan, dan berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan tertib.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/kasat-reskrim-polresta-kendari-hadiri-rapat-evaluasi-penanganan-pemilu-2024-di-jakarta/