Kegiatan: Bertemu dengan sekelompok duafa pada 9 Juli 2024 untuk memberikan dukungan moral, penghiburan, dan menyerap aspirasi mereka.
Pesan utama: Kepedulian terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial polisi. Ia menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat, perlindungan, dan membangun komunitas yang inklusif.
Komitmen: Mendorong anggota kepolisian aktif dalam kegiatan sosial dan siap memberikan bantuan serta perlindungan bagi warga yang membutuhkan.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/kasih-sayang-kapolsek-tikung-polres-lamongan-dengan-kaum-duafa/