Kasus tewasnya seorang anak berinisial A (11) saat bermain bensin di Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe pada Jumat (26/5/2023) lalu, ternyata berlanjut ke ranah hukum. Hal ini diketahui saat ayah korban bernama Andi Yunuzul mengirim sebuah status di media sosial (medsos) Facebook (FB), Kamis (22/6).Dalam status tersebut, ayah korban menyatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke polisi. Namun, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian tidak sesuai dengan laporannya.?Ç£Sebelumnya saya sudah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, namun tidak ditanggapi sesuai laporan BAP,?Ç¥ tulis Andi.Siswa SD saat ziarah ke makam anak yang terbakar hingga meninggal di Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.Dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Kapolsek Pondidaha Iptu Heru, melalui Kanit Reskrim, Bripka Lastari, mengatakan bahwa ayah korban menolak membuat laporan pada saat mengetahui kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan.Saya sudah panggil ke kantor untuk buat laporan. Padahal saya sudah jelaskan, ketika dia buat laporan kasus itu akan naik ke sidik, kata Lastari, Sabtu (24/6).
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kasus-anak-tewas-terbakar-saat-main-bensin-di-konawe-ayah-korban-tempuh-jalur-hukum/