Kasus Dana SPI, Rektor Unud Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-06
Views
0
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Nyoman Gde Antara, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru Unud lewat seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2019 dan 2022-2023.

Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana ketika dimintai konfirmasi mengatakan jika tersangka telah hadir di Gedung Pidsus. Ini masih dilakukan pemeriksaan, ungkapnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/06/332433/Kasus-Dana-SPI,Rektor-Unud...html

Tags: tersangka prof nyoman unud gde