Kasus Dana SPI, Unud Sebut Kesalahan Administrasi dan Sistem

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-16
Views
0
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng., alias Prof. NGA., melalui kuasa hukumnya, Dr. Nyoman Sukandia, dkk., Kamis (16/3) mengaku akan memikirkan soal upaya hukum praperadilan dalam penetapan status tersangka dirinya dan tiga orang pejabat unud yakni, tersangka I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, Dr. Nyoman Putra Sastra. Salah satu yang diterangkan, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Kampus Bukit, Jimbaran, pihak Unud memandang kasus dana sumbangan pembangunan institusi (SPI) cenderung kesalahan administrasi dan juga kesalahan pada sistem.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/16/328823/Kasus-Dana-SPI,Unud-Sebut...html

Tags: negara hukum kesalahan unud sukandia