Menurut Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, penyidikan sudah dimulai sekitar empat minggu lalu, dengan sekitar 30 saksi telah diperiksa, termasuk Kadis, Camat, dan ASN.
Proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp5,1 miliar dari APBD, namun ditemukan ketidaksesuaian antara pencairan dana dan realisasi proyek, serta adanya perbedaan besar dalam alokasi anggaran dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/11980/kasus-dugaan-korupsi-diskominfo-maros-naik-tahap-penyidikan-1728472234