Kasus Dugaan Korupsi PUPRKIM, Lima Penjabat Dihadirkan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-01
Views
0
Sidang dugaan korupsi pengadaan Barang/Jasa dan Pemberian Jasa Pelayanan pada UPT/UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, dengan terdakwa Raden Agung Sumarsetiono kembali digelar, Jumat (1/9). Dalam persidangan,?áJaksa penuntut umum (JPU) I Nengah Astawa dkk., menghadirkan lima orang saksi di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Lima pejabat yang dihadirkan di hadapan hakim tipikor yang diketuai Gede Putra Astawa, itu adalah I Ketut Adiarsa, Ni Made Ayu Hariwati Wijaya, Si Made Rai Adi Susila, I Putu Agus Sudiwartana dan Made Dwijadhana. Mereka sebagian besar berkaitan dengan pengadaan.

Baca juga:

7.596 PMI Terlibat Kejahatan Digital

Penjabat yang dihadirkan dimintai keterangan terkait mekanisme pelelangan, termasuk dasar hukum yang mengaturnya. Selain itu juga digali soal adanya penunjukkan langsung, atau saat dalam keadaan mendesak (darurat) karena kebencanaan, yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/01/359437/Kasus-Dugaan-Korupsi-PUPRKIM,Lima...html

Tags: jasa saksi pengadaan tipikor dihadirkan