Laporan itu dilayangkan oleh Nyoman Suarsana (67) buntut sengketa jual-beli tanah pelaba pura di Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa laporan Suarsana itu masih dalam proses penyelidikan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/24/346477/Kasus-Dugaan-Penipuan,Keluarga-Puri...html