Kasuspenganiayaanyang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat di RSUD Kota Kendari yang terjadi pada Rabu (24/5/2023) lalu berakhir damai.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut, kasus tersebut berakhir damai usai polisi melakukan upaya pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (diversi) di Ruang Mediasi Keadilan Restoratif Polresta Kendari, Kamis (22/6).Telah dilakukan diversi dan kedua belah pihak sepakat berdamai hari ini, alasannya karena pelaku yang berinisial RS masih berumur 17 tahun atau anak di bawah umur, Kamis (22/6).Fitrayadi menambahkan, pihak korban telah memaafkan pelaku dan keduanya telah menandatangani kesepakatan bersama yang disaksikan oleh perwakilan sejumlah instansi terkait.Dengan berlakunya proses diversi ini, penyidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat di RSUD Kota Kendari dinyatakan selesai atau dihentikan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/kasus-keluarga-pasien-aniaya-perawat-di-rsud-kendari-berakhir-damai/